32 Calon Pekerja Migran Asal NTB Gagal Berangkat ke Timteng, Terjaring Razia di Bekasi

Jumat, 14 Januari 2022 – 20:50 WIB
32 Calon Pekerja Migran Asal NTB Gagal Berangkat ke Timteng, Terjaring Razia di Bekasi - JPNN.com Bali
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (PMI). Foto: (ANTARA/Rendra Oxtora)

bali.jpnn.com, MATARAM - 32 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terjaring razia di Bekas, Jawa Barat, akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah Lalu Karyawan memastikan calon PMI telah sampai di rumahnya.

“Mereka sudah tiba di rumahnya pekan ini,” ujar Lalu Karyawan.

Dari 32 calon PMI ilegal yang gagal berangkat ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah tersebut terdiri atas 28 perempuan dan empat orang pria.

Sebelum dipulangkan mereka terlebih dahulu dibawa ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi NTB untuk pendataan.

"Sampai saat ini pengiriman PMI ke Timur Tengah masih tutup sebagai dampak Covid-19.

Dari informasi mereka akan bekerja menjadi asisten rumah tangga," kata Lalu Karyawan.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak pergi menggunakan jalur ilegal, karena akan merugikan diri sendiri.

32 calon pekerja migran asal NTB gagal berangkat ke Timur Tengah setelah terjaring razia di Bekasi. Mereka kini telah dipulangkan ke NTB
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News