Bali Kesulitan Bawa Pulang 2 PMI Buleleng Jadi Korban TPPO di Myanmar, Duh
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemprov Bali dalam posisi serba dilema memulangkan dua pekerja migran Indonesia (PMI) asal Buleleng yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
“Biayanya tidak murah, pesawat bisa dua kali terbang.
Kalau Pemprov Bali membiayai, posisinya serba dilema, di satu sisi warga Bali harus dilindungi, di sisi lain kita membenarkan orang berangkat secara ilegal,” kata Sekda Bali Dewa Made Indra dilansir dari Antara.
Kasus human trafficking menimpa dua PMI asal Buleleng.
Keduanya adalah Ketut Sunaria asal Desa Jinengdalem dan Ketut Alit asal Kelurahan Liligundi, Buleleng, Bali.
Kuasa hukum dari keluarga Ketut Alit, I Kadek Putu Sugiarta, mengatakan kliennya berangkat pada 5 Agustus 2024 untuk bekerja di sebuah restoran di Thailand.
Kontak terakhir pada 6 Agustus 2024 lalu saat transit di Malaysia.
Pada 9 Agustus 2024 ada pesan dari Ketut Alit ke keluarga bahwa sudah bekerja di Thailand.
Pemprov Bali dalam posisi serba dilema memulangkan dua pekerja migran Indonesia (PMI) asal Buleleng yang diduga menjadi korban TPPO di Myanmar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News