Korban TPPO Berjatuhan, Imigrasi Ngurah Rai Bali Perketat Pemberangkatan PMI

Kamis, 06 Juli 2023 – 14:11 WIB
Korban TPPO Berjatuhan, Imigrasi Ngurah Rai Bali Perketat Pemberangkatan PMI  - JPNN.com Bali
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai merilis penangkapan dua pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Tangerang, Banten, bernama Heriyanto, 33 dan Sugito, 32, beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polres Bandara Ngurah Rai

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bandara Ngurah Rai Bali menjadi salah satu titik pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

Namun, tidak semua PMI yang berangkat menggunakan prosedur yang benar.

Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, selama Januari - Juni 2023, sebanyak 412 PMI tanpa prosedur yang sah (ilegal) berhasil digagalkan keberangkatannya melalui Bandara Bali.

Jumlah itu melonjak dibandingkan kondisi sama pada 2022 yang hanya mencapai enam orang PMI non prosedural yang akhirnya tidak jadi berangkat.

Selain tanpa prosedural, keberangkatan mereka dikhawatirkan menjadi korban TPPO.

Berdasarkan catatan terakhir Imigrasi Ngurah Rai pada 15 Juni 2023, bersama kepolisian dan BP2MI menggagalkan keberangkatan empat orang korban diduga TPPO yang melibatkan dua orang tersangka.

Mereka dijanjikan bekerja di Kamboja melalui Thailand dan diberangkatkan melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.

Untuk mencegah pekerja ini menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, memperketat keberangkatan PMI.

Korban TPPO terus berjatuhan, Imigrasi Ngurah Rai Bali mulai memperketat pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI)
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News