Emak-emak Perekrut dan Agen Pekerja Migran Tujuan Turki Diciduk, Modusnya Mengerikan
bali.jpnn.com, MATARAM - Tim Opsnal Polda NTB berhasil menangkap dua orang emak-emak yang diduga sebagai agen dan perekrut pekerja migran Indonesia (PMI) tujuan Turki.
Kedua pelaku yang terlibat dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut diketahui berinisial SH dan DH.
"Keduanya merupakan agen dan perekrut yang mengirim korban (PMI) berinisial LS asal Lombok Timur," kata Kabidhumas Polda NTB Kombes Artanto.
Baca Juga:
Menurut Kombes Artanto, keduanya merupakan agen dan perekrut yang mengirim para pekerja imigran Indonesia berinisial LS asal Lombok Timur
Peran kedua pelaku terungkap dari adanya laporan korban yang dipulangkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki, pada 11 September 2021.
Korban dalam laporannya mendapatkan perlakuan buruk ketika bekerja sebagai asisten rumah tangga di Turki.
Bahkan, gaji yang dijanjikan tak kunjung cair.
Korban akhirnya kabur dari tempat bekerja dan meminta pertolongan ke KBRI di Ankara, Turki.
Emak-emak perekrut dan agen pekerja migran tujuan Turki diciduk Polda NTB. Modus dua tersangka mengerikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News