Polda NTB Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dari Batam, Peran 2 Pria Sumbawa Terungkap
bali.jpnn.com, MATARAM - Dua orang asal Sumbawa diamankan aparat Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah terlibat penyelundupan sabu dari Batam ke Lombok.
Dua orang itu diketahui berinisial HS, 31, dan AD, 30.
Menurut Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, kedua pelaku diamankan setelah polisi mengembangkan keterangan salah satu pengedar sabu di wilayah Lombok Barat.
Berdasar informasi tersebut, terungkap nama pelaku.
Polisi kemudian memperketat pintu masuk Pulau Lombok.
Akhirnya aksi kedua pelaku membawa sabu terungkap pada Selasa (7/12) setibanya di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Baca Juga:
"Jadi kedua pelaku ini bawa sabu dari Batam, mampir Jakarta dan turun di Bali.
Dari Bali dia lewat jalur darat," ujar Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra.
Polda NTB berhasil menggagalkan penyelundupan 1 kilogram sabu dari Batam. Polisi berhasil mengungkap peran dua pria Sumbawa sebagai kurir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News