Polda NTB Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dari Batam, Peran 2 Pria Sumbawa Terungkap
Jumat, 10 Desember 2021 – 07:15 WIB

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra saat membeber barang bukti 1 kg sabu dan tersangka di Polda NTB kemarin. Foto: ANTARA/Dhimas B.P
"Untuk yang Lombok Timur ini inisialnya YR, dia pesan barang yang dibawa HS.
Kalau AD, akan bawa ke Sumbawa untuk pemesan YS," ujarnya.
Berkat koordinasi yang kuat, pemesan barang di Sumbawa berinisial YS dikatakan Helmi telah berhasil ditangkap.
Namun berbeda dengan YR, pemesan dari Kabupaten Lombok Timur.
YR yang teridentifikasi pernah tertangkap karena kasus narkoba ini diketahui tidak ada dirumahnya.
Meskipun demikian, Helmi memastikan bahwa anggotanya akan menggalakkan pencarian di lapangan.
Tidak ada ampun bagi residivis yang kembali berulah. (antara/lia/JPNN)
Polda NTB berhasil menggagalkan penyelundupan 1 kilogram sabu dari Batam. Polisi berhasil mengungkap peran dua pria Sumbawa sebagai kurir
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News