Polda NTB Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dari Batam, Peran 2 Pria Sumbawa Terungkap
Jumat, 10 Desember 2021 – 07:15 WIB
Rencananya barang haram tersebut akan diserahkan kepada pemesan.
"Mereka mau jadi kurir karena tergiur upah.
Untuk 100 gram sabu, mereka terima upah Rp10 juta," ujarnya.
Bahkan salah satu di antaranya, yakni HS tercatat sebagai residivis narkoba yang pernah tertangkap karena menyelundupkan sabu ke NTB.
"Dua kali sudah pernah bawa masuk.
Sabu yang dia selundupkan minimal satu ons," beber Kombes Helmi.
Kepada polisi, kedua pelaku telah mengungkap peran pemesan barang haram tersebut.
Tujuannya, ada di Kabupaten Lombok Timur dan Pulau Sumbawa.
Polda NTB berhasil menggagalkan penyelundupan 1 kilogram sabu dari Batam. Polisi berhasil mengungkap peran dua pria Sumbawa sebagai kurir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News