Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Sabu 105,46 Gram Jaringan Sumut, Lihat Nih Barang Buktinya
bali.jpnn.com, MATARAM - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di Bumi Gora.
Barang bukti satu ons sabu hasil selundupan jaringan Sumatera Utara (Sumut) berhasil diamankan polisi.
Barang bukti tersebut diamankan di salah satu jasa ekspedisi di Kota Mataram.
"Kedua orang yang mengambil paket berisi sabu ini berinisial NK dan OG, asal Abian Tubuh, Mataram," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah.
Dalam paket kiriman tersebut, serbuk kristal putih ditemukan dalam bungkusan plastik terselip di antara tumpukan baju.
Berat kotornya mencapai 105,46 gram.
Dari penangkapn keduanya pada Sabtu (4/12), turut terungkap peran pengendali.
Keduanya yang mengaku hanya orang suruhan itu menyebut inisial KH, pria asal Abian Tubuh, Kota Mataram, sebagai pemilik barang.
Polda NTB berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 105,46 gram milik jaringan Sumatera Utara yang beroperasi di Provinsi NTB
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News