Begini Kronologis Mantan Bupati Kupang Ibrahim Meda Terjerat Korupsi Aset Pemkab

Jumat, 03 Desember 2021 – 17:00 WIB
Begini Kronologis Mantan Bupati Kupang Ibrahim Meda Terjerat Korupsi Aset Pemkab - JPNN.com Bali
Mantan Bupati Kupang, Ibrahim A Meda, digiring masuk mobil tahanan, di Kupang, NTT, Jumat (3/12) .Foto: ANTARA/Benny Jahang

"Aset tanah dan bangunan sudah disita penyidik sebagai barang bukti," bebernya.

Sebelum ditahan dan dijebloskan ke penjara, penyidik memeriksa kurang lebih 30 orang saksi.

30 saksi itu terdiri dari mantan anggota DPRD Kabupaten Kupang, mantan pejabat Kabupaten Kupang serta sejumlah saksi yang mengetahui pengalihan status lahan dan bekas bangunan kantor Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kabupaten Kupang kepada pihak ketiga

Salah satunya tersangka Ibrahim Meda yang diperiksa penyidik Jumat hari ini (3/12) sejak pukul 09.00 Wita.

Selain Ibrahim Agustinus Meda, penyidik Kejaksaan NTT juga melakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka Agustinus Meda. (antara/lia/JPNN)

Penyidik Kejati NTT membongkar praktek korupsi aset Pemkab yang melibatkan mantan Bupati Kupang Ibrahim Meda yang hari ini dijebloskan ke penjara

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News