Polisi Denpasar Panen Tangkapan, Ungkap 47 Kasus, Tangan 61 Tersangka Terborgol

Jumat, 31 Mei 2024 – 20:48 WIB
Polisi Denpasar Panen Tangkapan, Ungkap 47 Kasus, Tangan 61 Tersangka Terborgol - JPNN.com Bali
61 tersangka dengan tangan terborgol digiring menuju ruang konferensi pers di Polresta Denpasar, Jumat (31/5) siang. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus Kriminalitas yang meresahkan masyarakat ibu kota Provinsi Bali sepanjang Mei 2024.

Sepanjang Mei 2024, kepolisian berhasil mengungkap 47 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 61 orang.

61 orang tersangka itu ditunjukkan kepada awak media, Jumat (31/5) siang dengan kondisi tangan terborgol menuju tempat jumpa pers.

Perinciannya 16 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 22 tersangka dan empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan empat tersangka.

Kemudian delapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 11 tersangka dan 19 kasus pencurian biasa (cusa) dengan 24 tersangka.

Dari total 61 tersangka yang diamankan, sebanyak 51 orang adalah laki-laki, tujuh orang perempuan, dan tiga orang anak-anak.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka di antaranya 18 unit sepeda motor, enam pasang pelat palsu, 21 buah handphone, tiga kunci palsu dan berbagai barang bukti lainnya.

“Para tersangka ini hasil tangkapan Polresta Denpasar dan Polsek jajaran,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo, Jumat (31/5).

Polisi Denpasar dari Polresta dan Polsek jajaran panen tangkapan kasus kriminal, mengungkap 47 kasus, tangan 61 tersangka terborgol saat digiring di Polresta
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News