Kepala Digunduli, Tangan & Kaki 14 Tersangka Narkoba di Denpasar Dirantai, Lihat Tuh!

Jumat, 20 Januari 2023 – 17:35 WIB
Kepala Digunduli, Tangan & Kaki 14 Tersangka Narkoba di Denpasar Dirantai, Lihat Tuh! - JPNN.com Bali
Tersangka laki-laki digiring di Polresta Denpasar dengan kondisi kepala digunduli, tangan dan kaki dirantai, Jumat (20/1) sore. Foto: Humas Polresta Denpasar

Keduanya diciduk pada Selasa (17/1) lalu pukul 16.00 WITA di Jalan Pendidikan Gang Bambu, Sidakarya, Denpasar Selatan.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 784 gram.

Kedua tersangka berperan sebagai kurir narkoba dan dijanjikan upah Rp 50 ribu sekali tempel.

“Barang diperoleh dari seseorang bernama Pak Tu, yang bersangkutan dalam proses penyelidikan,” kata Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Tersangka berikutnya yang diamankan adalah Kadek Adi Mandala.

Satpam berumur 28 tahun ini diamankan pada Sabtu (7/1) lalu di daerah Padangsambian, Denpasar.

Dari tangan kurir narkoba ini diamankan lima plastik klip sabu-sabu seberat 2.63 gram dan 10 butir ekstasi.

Polisi juga menangkap Kadek Adi Wiranata, residivis narkoba tahun 2022 silam.

Kepala digunduli, tangan dan kaki 14 tersangka narkoba di Kota Denpasar dirantai bak teroris pada awal Januari 2023, lihat tuh!
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News