Lettu TNI Malik Agam Ditahan di Denpom Udayana, Kasusnya Bejibun
bali.jpnn.com, DENPASAR - Anggota Kesdam IX/Udayana Lettu TNI Malik Hanro Agam akhirnya ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Udayana.
Suami tersangka ITE Anindira Puspita alias AP ini ditahan di Denpom IX/Udayana dalam sejumlah kasus yang saat ini ditangani Polisi Militer.
“Iya benar, yang bersangkutan sudah ditahan,” ujar Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana dilansir dari Antara.
Menurut Kolonel Inf Agung Udayana, ada tiga kasus yang membelit Lettu TNI Malik Hanro Agam.
Pertama, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Anindira Puspita.
“Kasus KDRT sudah putusan,” kata Kolonel Inf Agung Udayana.
Kedua, kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan yang bekerja sebagai sales di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kasus di Kupang sudah pelimpahan berkas,” ucap Kolonel Inf Agung Udayana.
Anggota Kesdam IX/Udayana Lettu TNI Malik Agam resmi ditahan di Denpom Udayana, kasusnya berdasar data Pendam IX/Udayana bejibun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News