Kepala Digunduli, Tangan & Kaki 14 Tersangka Narkoba di Denpasar Dirantai, Lihat Tuh!

Jumat, 20 Januari 2023 – 17:35 WIB
Kepala Digunduli, Tangan & Kaki 14 Tersangka Narkoba di Denpasar Dirantai, Lihat Tuh! - JPNN.com Bali
Tersangka laki-laki digiring di Polresta Denpasar dengan kondisi kepala digunduli, tangan dan kaki dirantai, Jumat (20/1) sore. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar menangkap 14 tersangka narkoba pada periode awal bulan Januari 2023.

Pada saat diamankan, para pelaku berjenis kelamin laki-laki langsung digunduli.

Mereka kemudian digiring ke Polresta Denpasar dengan kondisi tangan dan kaki dirantai bak teroris.

Para pelaku diamankan di tempat berbeda pada rentang waktu 1 sampai 17 Januari 2023.

Satu pelaku atas nama Kadek Adi Wiranata adalah seorang residivis kasus narkoba tahun 2022 silam.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 813.86 gram sabu-sabu dan 10 butir pil ekstasi seberat 3.80 gram.

“Kepolisian Denpasar menyatakan perang terhadap narkoba, apapun bentuk dan siapapun pelakunya, kami sikat semua,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (20/1).

Pada kasus pertama, tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Denpasar mengamankan pengemudi ojek bernama Wien Pirnanda, 28 dan karyawan kafe, Sri Rahayu, 30.

Kepala digunduli, tangan dan kaki 14 tersangka narkoba di Kota Denpasar dirantai bak teroris pada awal Januari 2023, lihat tuh!
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News