Tangan & Kaki 10 Tersangka Bentrok Duktang di Pedungan Denpasar Dirantai, Mimih
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik gabungan Polsek Denpasar Selatan, Polsek KP3 Benoa dan Polresta Denpasar merampungkan penyelidikan kasus bentrok dua kelompok penduduk pendatang (Duktang) yang pecah pada Selasa (21/6) dini hari lalu di kawasan Pedungan.
Hasilnya, penyidik gabungan menetapkan 10 orang tersangka dari dua kubu, baik kelompok Ambon maupun Sumba.
Perinciannya, Polsek Denpasar Selatan (Densel) menetapkan delapan orang tersangka, sedangkan Polsek KP3 Benoa ada tiga tersangka.
Khusus berinisial JK yang menjadi inisiator bentrok jadi tersangka di dua polsek, baik di Densel maupun Benoa.
“Ya, JK jadi tersangka di dua tempat,” ujar Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas kepada awak media kemarin.
10 tersangka ditunjukkan kepada awak media kemarin dengan posisi tangan dan kaki dirantai bak teroris.
Mereka digiring aparat bersenjata lengkap.
AKBP Bambang Yugo menegaskan kasus bentrok bermula dari pengancaman JK terhadap adik dari NK soal utang piutang.
Tangan dan kaki 10 tersangka bentrok duktang yang melibatkan dua kelompok di Pedungan Denpasar dirantai, mimih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News