Polisi Denpasar Tetapkan 8 Tersangka Bentrok 2 Kelompok Duktang, Ada yang Kenal?
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) menetapkan delapan orang sebagai tersangka bentrok dua kelompok penduduk pendatang (Duktang) di simpang Jalan Batas Dukuh Sari-Jalan Pulau Roti, Selasa (21/6) sekitar pukul 02.00 WITA.
Delapan tersangka bentrok itu adalah bagian dari 14 orang yang terlibat bentrokan dan diamankan Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel).
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 14 orang, yakni Andre, Melki, Marko, Sael, Eki, Agus garara, Antonius, Kornelis Toda, Timotius Syngoledek, Agustinus Malonga, Nangoban, Lederules, Dominggus Bag, Andreas Nono.
"Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan 8 orang tersangka," ujar Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana, kepada awak media, Rabu (22/6).
Namun, Kompol Made Teja Dwi Permana tidak bersedia membeber nama-nama 8 orang tersangka tersebut dengan dalih masih dalam tahap penyidikan penyidik Polsek Densel.
Perwira pertama Polri ini memastikan bahwa delapan tersangka tersebut diluar John Key yang dianggap sebagai pemicu bentrok.
“Selain Jhon Key, karena dia tambahan,” kata Kompol Made Teja Dwi Permana.
Sebelumnya, insiden bentrokan antardua kelompok pecah di lokasi kejadian yang masih di wilayah Banjar Pesirahan, Kelurahan Pedungan, Densel.
Polisi Denpasar menetapkan 8 orang tersangka bentrok 2 kelompok penduduk pendatang (Duktang) di Pedungan, ada yang kenal?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News