Detik-detik Bentrok 2 Duktang yang Berujung Penetapan 8 Tersangka, Ternyata

Kamis, 23 Juni 2022 – 06:04 WIB
Detik-detik Bentrok 2 Duktang yang Berujung Penetapan 8 Tersangka, Ternyata - JPNN.com Bali
Ilustrasi tersangka bentrok diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) menetapkan delapan orang tersangka bentrok dua kelompok penduduk pendatang (Duktang) di simpang Jalan Batas Dukuh Sari-Jalan Pulau Roti, Selasa (21/6) lalu sekitar pukul 02.00 WITA.

Delapan tersangka itu adalah bagian dari 14 orang yang diamankan Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel).

Sebelumnya, polisi mengamankan 14 orang, yakni Andre, Melki, Marko, Sael, Eki, Agus garara, Antonius, Kornelis Toda, Timotius Syngoledek, Agustinus Malonga, Nangoban, Lederules, Dominggus Bag, Andreas Nono. 

Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana kepada awak media mengatakan bahwa penetapan delapan tersangka berdasarkan laporan korban, yakni pria asal Ambon Fernando Ben Pattiwel alias Ferdinand (20).

Fernando melaporkan dirinya menjadi korban pengeroyokan pascabentrok terjadi, padahal dirinya bukan bagian dari kelompok yang bertikai.

“Pada saat kejadian Fernando baru pulang dari rumah temannya dan melintas di tempat kejadian perkara (TKP) simpang Jalan Pulau Roti-Batas Dukuh Sari, Pedungan, Densel,” ujar Kompol Made Teja Dwi Permana.

Saat itu korban mengaku dicegat para tersangka yang diduga berasal dari kelompok Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain dicegat, korban juga digeledah dan diinterogasi soal asal-usulnya dan langsung dikeroyok para pelaku.

Detik-detik bentrok 2 penduduk pendatang (Duktang) yang berujung penetapan 8 orang tersangka, ternyata
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News