Kepala Digunduli, Tangan & Kaki 14 Tersangka Narkoba di Denpasar Dirantai, Lihat Tuh!

Jumat, 20 Januari 2023 – 17:35 WIB
Kepala Digunduli, Tangan & Kaki 14 Tersangka Narkoba di Denpasar Dirantai, Lihat Tuh! - JPNN.com Bali
Tersangka laki-laki digiring di Polresta Denpasar dengan kondisi kepala digunduli, tangan dan kaki dirantai, Jumat (20/1) sore. Foto: Humas Polresta Denpasar

Warga Mengwi, Badung, ini diamankan Rabu (11/1) lalu di Jalan Taman Pancing, Gelogor Carik, Denpasar Selatan.

Dari tangannya polisi mengamankan 15 plastik klip sabu-sabu seberat 3.42 gram.

“Tersangka telah lima kali melakukan penempelan di daerah Denpasar,” bebernya.

Tersangka lainnya adalah Putu Ngurah Eka Darma Putra.

Pemuda 31 tahun asal Kuta Selatan ini diciduk di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, dengan barang bukti 4.27 gram sabu-sabu.

Dua tersangka berikutnya yang ditangkap adalah Farid Arista, 35, seorang tukang gigi dan Urip Budi Santoso, 36, asal Sanur, Denpasar Selatan.

Keduanya diamankan di Jalan Mekar 2, Pemogan, Denpasar Selatan dengan barang bukti 18.66 gram sabu-sabu.

“Dengan penangkapan para tersangka ini, Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 15.000 jiwa,” papar Kombes Bambang. (lia/JPNN)

Kepala digunduli, tangan dan kaki 14 tersangka narkoba di Kota Denpasar dirantai bak teroris pada awal Januari 2023, lihat tuh!

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News