Aksi Komang Ari Pura-pura Jadi Bella Putri saat VCS Berbuntut, Polisi Temukan Bukti
bali.jpnn.com, BULELENG - Aksi Komang Ari alias IKAS (20) mengaku-aku jadi perempuan bernama Bella Putri merayu korban IMS, 55, melakukan video call sex (VCS) berbuntut.
Warga Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan Buleleng, diciduk polisi dengan tuduhan pengancaman, pemerasan dan menjatuhkan harkat seseorang di depan publik
Kasus ini tengah didalami penyidik Satreskrim Polres Buleleng setelah menerima laporan korban IMS pada 2 Juli 2022 lalu.
“Pelaku diamankan di rumahnya.
Sejumlah barang bukti berhasil kami sita, seperti handphone, kartu SIM dan laptop yang digunakan untuk merekam adegan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika.
Menurut AKP Hadimastika, pelaku IKAS nekat melakukan aksi tidak terpuji terhadap korban karena sakit hati lantaran selama bekerja tidak digaji.
“Iya, saya sakit hati, sudah bekerja keras, tetapi tidak digaji,” kata Komang Ari alias IKAS saat konferensi pers kemarin.
Ulah konyol pelaku sebenarnya dilakukan pada 2021 lalu.
Aksi Komang Ari berpura-pura jadi Bella Putri saat video call sex (VCS) untuk memeras korban berinisial IMS berbuntut panjang, polisi temukan bukti sahih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News