Polda Bali Bongkar Bisnis Video Wikwik Pasutri Muda, Bikin Ngiler

Rabu, 10 Agustus 2022 – 20:52 WIB
Polda Bali Bongkar Bisnis Video Wikwik Pasutri Muda, Bikin Ngiler - JPNN.com Bali
Ilustrasi video wikwik sepasang suami istri yang dibongkar Polda Bali. Ilustrasi Foto: ANTARA/Ali Khumaini

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali membongkar bisnis video wikwik yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) muda asal Gianyar.

Keduanya berinisial GGG, 33, dan DKS, 30.

Pasutri muda itu diamankan setelah nekat membuat konten wikwik sekaligus mengedarkan video dewasa itu melalui platform media sosial Twitter dan Telegram.

“Keduanya ditetapkan Cyber Crime Subdit V Ditkrimsus Polda Bali sebagai tersangka lantaran membuat konten sekaligus mengedarkan video dewasa di Denpasar,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

Menurut Kombes Satake Bayu, kasus ini terungkap saat anggota Subdit V Ditkrimsus Polda Bali memantau akun Twitter yang bermuatan pornografi.

Anggota kemudian melakukan penyamaran dan menemukan bukti peredaran video wikwik yang melibatkan kedua tersangka.

“Kedua pelaku diamankan pada Jumat (21/6) setelah kepolisian melakukan penyelidikan mendalam dalam kasus ini,” kata Kombes Satake Bayu.

Yang mengejutkan, pasutri muda ini mengaku telah membuat konten wikwik dan diunggah di media sosial sejak 2019 lalu.

Polda Bali membongkar bisnis video wikwik pasangan suami istri (pasutri) muda, bikin ngiler
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News