Viral Pasangan Suami Istri Menginjak-injak Al-Qur’an, Asli Bikin Geregetan
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, aksi menginjak-injak Al-Qur’an ini alasannya bukan untuk menistakan agama Islam yang merupakan agama yang dianut pasutri itu, tetapi bentuk sumpah DER agar tidak kembali membuat kesal SR, istrinya.
Baca Juga:
Aksi tersebut sengaja direkam oleh tersangka SR untuk dijadikan ancaman kepada DER jika kembali membuat kesal.
Puncaknya, pasutri ini kembali bertengkar saat sedang berwisata ke Pantai Palabuhanratu dan dengan sengaja sang istri mengunggah video suaminya yang sedang menginjak Kitab Suci umat Islam ini ke akun media sosial Facebook.
Keduanya tidak menyangka akibat video tersebut menjadi viral dan mendapatkan respons dari berbagai pihak.
Apalagi saat menginjak Al-Qur'an, tersangka DER mengeluarkan kata-kata hasutan dan umpatan.
Karena viral, keduanya kemudian menghapus video itu beserta akun media sosialnya.
Polres Sukabumi Kota yang mendapatkan informasi adanya kasus penistaan agama ini langsung mengambil langkah cepat mengantisipasi terjadinya aksinya dengan menciduk kedua tersangka di wilayah Kecamatan Warungkiara.
"Video tersebut sebenarnya sudah direkam tersangka pada 2020 dan disimpan untuk senjata istrinya jika sang suami kembali melakukan tindakan yang membuat kesal.
Suami berinisial DER (25) sengaja menginjak-injak Al-Qur'an atas perintah istrinya, SR (24). Kemudian, video yang diunggah ke media sosial menjadi viral.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News