Viral Pasangan Suami Istri Menginjak-injak Al-Qur’an, Asli Bikin Geregetan
![Viral Pasangan Suami Istri Menginjak-injak Al-Qur’an, Asli Bikin Geregetan - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/05/06/pasangan-suami-istri-der-dan-sr-diamankan-polres-sukabumi-ja-farz.jpg)
bali.jpnn.com, SUKABUMI - Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Sukabumi menangkap pasangan suami istri (pasutri) warga Kampung Koleberes, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Polisi menangkap DER, 25, dan istrinya SR, 24, dengan sangkaan melakukan penistaan agama .
DER diamankan karena menginjak-injak kitab suci Al-Qur’an atas perintah istrinya, SR.
Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin mengatakan pasangan suami itu ditangkap pada Kamis (5/5) di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat sedang berwisata ke Palabuhanratu.
“Keduanya sudah diamankan,” ujar AKBP SY Zainal Abidin.
Berdasarkan penyelidikan, kasus penistaan agama dengan cara menginjak-injak Al-Qur’an tersebut terjadi pada 2020.
Aksi DER saat menginjak Al-Qu’ran itu direkam langsung oleh istrinya SR.
Aksi nirmoral pasutri yang menikah secara siri tersebut kemudian diunggah ke akun media sosial tersangka oleh sang istri pada Rabu, (4/5).
Suami berinisial DER (25) sengaja menginjak-injak Al-Qur'an atas perintah istrinya, SR (24). Kemudian, video yang diunggah ke media sosial menjadi viral.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News