Dea OnlyFans Tersangka Pornografi, Barang Buktinya Serba 18 Plus, OMG
Sabtu, 26 Maret 2022 – 17:42 WIB
Yang mengejutkan, dari hasil penyidikan sementara Dea OnlyFans membuat video serba 18 plus itu bersama dengan kekasihnya.
Video dewasa itu kemudian dijual di situs OnlyFans.
Terkait keterlibatan sang kekasih, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal mendalami lebih lanjut.
Polisi bakal memeriksa keterlibatan kekasih perempuan berbadan montok itu dalam waktu dekat.
"Masih dalam pemeriksaan," beber Kombes Auliansyah.
Hanya saja sejauh ini pihaknya belum menjelaskan lebih jauh.
Pasalnya penyidik masih perlu melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.
"Nanti ya. Kami dalami dulu," papar Kombes Auliansyah
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka pornografi, barang buktinya serba 18 plus, OMG
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News