Dea OnlyFans Tersangka Pornografi, Barang Buktinya Serba 18 Plus, OMG

Sabtu, 26 Maret 2022 – 17:42 WIB
Dea OnlyFans Tersangka Pornografi, Barang Buktinya Serba 18 Plus, OMG - JPNN.com Bali
Dea OnlyFans. Foto: Instagram/gresaidss

Yang mengejutkan, dari hasil penyidikan sementara Dea OnlyFans membuat video serba 18 plus itu bersama dengan kekasihnya.

Video dewasa itu kemudian dijual di situs OnlyFans.

Terkait keterlibatan sang kekasih, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal mendalami lebih lanjut.

Polisi bakal memeriksa keterlibatan kekasih perempuan berbadan montok itu dalam waktu dekat.

"Masih dalam pemeriksaan," beber Kombes Auliansyah.

Hanya saja sejauh ini pihaknya belum menjelaskan lebih jauh.

Pasalnya penyidik masih perlu melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.

"Nanti ya. Kami dalami dulu," papar Kombes Auliansyah

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka pornografi, barang buktinya serba 18 plus, OMG
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News