Sekda Geram Banyak WNA ke Bali Jadi PSK, Minta Imigrasi Evaluasi Izin Tinggal

Rabu, 25 September 2024 – 15:56 WIB
Sekda Geram Banyak WNA ke Bali Jadi PSK, Minta Imigrasi Evaluasi Izin Tinggal - JPNN.com Bali
Ilustrasi Imigrasi menangkap tiga cewek Rusia berinisial VS, IL dan TE di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali, karena bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Foto: Imigrasi.go.id

bali.jpnn.com, DENPASAR - Maraknya warga negara asing (WNA) ke Bali menjadi pekerja seksual komersial (PSK) mengundang reaksi keras pemerintah provinsi.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra, WNA tersebut telah mengotori industri pariwisata Pulau Dewata.

Imigrasi Bali diketahui menangkap dua cewek muda asal Rusia berinisial AA (32) dan NP (26) di sebuah vila di Seminyak, Kuta, dan bule Ukraina berinisial VR (23) di Ubud.

AA dan NP diamankan karena menjadi PSK dengan target pasar warga asing, sementara VR membuat konten pornografi untuk situs internasional.

Ketiga warga asing itu sama-sama mengantongi izin tinggal investor saat ke Bali, tetapi disalahgunakan untuk kepentingan lain.

“Teman-teman di imigrasi pasti punya evaluasi.

Artinya dengan peristiwa ini maka akan menjadi hati-hati, makin selektif, harus cek dahulu,” kata Sekda Bali Dewa Made Indra.

“Ini menjadi pelajaran bagi instansi yang mengeluarkan paspor dan visanya,” imbuhnya.

Maraknya warga negara asing (WNA) ke Bali menjadi pekerja seksual komersial (PSK) mengundang reaksi keras pemerintah provinsi, minta Imigrasi evaluasi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News