Polisi Bali Turun Gunung ke Jalan Taman Pancing Denpasar, Sisir Pemukiman, ternyata
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus pembunuhan juru parkir Komang Agus Asmara Putra, 25, yang mayatnya dibuang di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar, Kamis (7/11) lalu, akhirnya terungkap.
Tim Opsnal Satreskrim Polresta Denpasar hanya membutuhkan waktu 12 jam untuk menangkap pelaku pembunuhan Agus Sugianto, 31.
Pedagang roti keliling ini ditangkap di mes tempatnya bekerja di Jalan Sri Rama, Legian, Kuta, Badung, Jumat (8/11).
Perkara tindak pidana yang terjadi di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar, bukan sekali dua kali, tetapi berkali-kali.
Mulai dari tawuran hingga pesta miras.
Oleh karena itu, Polsek Denpasar Selatan kembali melaksanakan blue light patrol menyusuri pusat-pusat keramaian maupun daerah-daerah rawan Kamtibmas.
Salah satu titik pengawasan adalah kawasan Taman Pancing, Denpasar.
Dalam kegiatan Blue Light Patrol yang berlangsung hingga Minggu (10/11) dini hari, aparat kepolisian mengerahkan tiga unit kendaraan roda empat.
Polsek Denpasar Selatan melaksanakan blue light patrol menyusuri pusat-pusat keramaian maupun daerah rawan Kamtibmas, seperti di Jalan Taman Pancing, Denpasar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News