Penganiaya Bartender The Umalas Diciduk, Temuan Polisi Bali Mengejutkan
bali.jpnn.com, BADUNG - Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan bartender The Umalas Signature di Jalan Bumbak, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Putu Agung Supratnyana.
Kedua pelaku berinisial FS, 44 dan HV, 45, ditangkap setelah menganiaya korban, Sabtu (26/10) malam pukul 22.00 WITA.
Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku viral di media sosial setelah warga Kerobokan Kelod turun tangan.
Mereka membunyikan kulkul bulus dan mengundang warga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan terungkap motif penganiayaan yang dilakukan dua tersangka kepada korban.
Dugaan sementara, kedua tersangka merasa tersinggung tidak diberikan minuman beralkohol oleh korban.
"Motifnya kedua pelaku tidak terima pada saat meminta minuman beralkohol kepada bartender, dijawab oleh bartender tidak ada dan sudah mau tutup," kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono kemarin.
Kedua tersangka pun spontan marah lalu melempar korban dengan korek api, lalu melakukan penganiayaan.
Kedua pelaku berinisial FS, 44 dan HV, 45, ditangkap setelah menganiaya korban, Sabtu (26/10) malam pukul 22.00 WITA.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News