Disposisi Bupati Mas Sumatri Dianggap Picu Korupsi Masker Scuba, Begini Kata Jaksa Karangasem
bali.jpnn.com, AMLAPURA - Mantan Bupati IGA Mas Sumatri, tampaknya, tidak bisa lepas tangan dalam kasus korupsi pengadaan 512 ribu masker scuba di Dinas Sosial Karangasem yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,9 miliar.
Berdasar hasil pemeriksaan para tersangka, peran bupati perempuan pertama Bumi Tanah Aron, diungkap gamblang.
Fakta tersebut diungkap kuasa hukum para tersangka dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pande Gede Jaya Suparta.
Baca Juga:
Menurut Pande Suparta, selama pemeriksaan, kliennya menyebut peran mantan Bupati Mas Sumatri yang memberikan disposisi kepada Dinas Sosial untuk menjalankan pengadaan masker scuba.
Padahal, yang seharusnya mengerjakan proyek tersebut adalah Dinas Kesehatan Karangasem.
"Disebut yang mengusulkan masker bukan Dinas Sosial, disposisi dari bupati saat itu (IGA Mas Sumatri).
Mereka (tersangka) sempat mengatakan, yang ambil ini (proyek) seharusnya Dinas Kesehatan.
'Kok bisa diberikan ke Dinsos.
Disposisi mantan Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri dianggap jadi pemicu korupsi Masker Scuba. Seharusnya disposisi jatuh ke Dinkes bukan Dinsos Karangasem
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News