Jaksa Amlapura Tolak TSK Korupsi Masker Eks Kadinsos Cekup Mata ke Denpasar, Ini Alasannya
bali.jpnn.com, AMLAPURA - Kejari Amlapura menolak permohonan mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Karangasem I Gede Basma cekup mata ke dokter mata langganannya di Denpasar.
Penyidik hanya memberi izin Kadis Perpustakaan ini berobat dan kontrol mata di dokter mata yang ada di Karangasem.
“Ada banyak dokter mata di Karangasem.
Baca Juga:
Tidak harus di Denpasar.
Lagi pula sakitnya ini bukan yang mendesak harus segera diobati,” kata Kasiintel Kejari Amlapura I Dewa Gede Semara Putra dilansir dari Radarbali.id.
Penolakan tersebut dilakukan setelah Kadinsos Karangasem I Gede Basma mengajukan izin cekup mata di Denpasar.
Baca Juga:
Basma minta izin diberi waktu keluar dari sel tahanan Polsek Kota Karangasem.
Menurut Dewa Semara Putra, sangat berisiko bagi penyidik kalau memberikan izin berobat ke Denpasar.
Jaksa Amlapura tolak tersangka korupsi masker eks Kadinsos I Gede Basma cekup mata ke Denpasar. Alasannya masih ada dokter mata di Karangasem
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News