Cckkk, Utang Rp 2 Miliar, Hanya Terima Rp 1,4 Miliar, Wajib Bayar Rp 9 Miliar, Begini Jadinya
Kamis, 25 November 2021 – 12:16 WIB
Pasalnya, Rp 600 juta dipotong untuk biaya adiministrasi dan lainnya.
Karena situasi perekonomian di Bali tak kunjung membaik akibat pandemi, Wirawan tak bisa melunasi utang saat jatuh tempo pada April 2021.
Karena belum bisa membayar utang, Wirawan meminta kelonggaran waktu.
Menurut Reydi, waktu itu tidak ada jawaban dari pemberi utang.
“Malah pelapor ditekan dan diancam mendatangani surat pernyataan utang menjadi Rp 9 miliar.
Jika tidak akan ditenggelamkan di kolam renang,” tuturnya.
Wirawan yang merasa tertekan berusaha mencari pinjaman lain untuk menutupi utang Rp 2 miliar.
Namun, pembayaran utang Rp 2 miliar ditolak.
Ada sidang menarik di PN Denpasar. Penggugat utang Rp 2 miliar, hanya terima Rp 1,4 miliar, wajib bayar Rp 9 miliar, begini jadinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News