Heather Lois Mack Bebas Hari Ini, Lihat Penampilannya

Jumat, 29 Oktober 2021 – 10:44 WIB
Heather Lois Mack Bebas Hari Ini, Lihat Penampilannya - JPNN.com Bali
Terpidana kasus pembunuhan ibu kandung asal Amerika Serikat, Heather Lois Mack keluar dari LPP Kelas IIA Kerobokan setelah bebas, Jumat (29/10) hari ini. (Wibhi Leksono/JPNN.com)

“Heather Lois Mack bebas murni, Jumat hari ini,” ujar Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan Lili SH MH kepada awak media.

Menurutnya, total remisi yang diperoleh Heather Lois Mack sebanyak 34 bulan, atau sama dengan 2 tahun 10 bulan.

“Yang bersangkutan mendapatkan remisi sesuai aturan Keppres, ada remisi umum dan remisi khusus,” kata Lili.

Heather Louise Mack sebelumnya dinyatakan bersalah setelah membantu membunuh ibu kandungnya, Sheila von Wiese-Mack, pada 12 Agustus 2014 silam.

Pengadilan memvonis Heather Louise Mack dengan hukuman selama 10 tahun penjara.

Pembunuhan itu dilakukan kekasihnya bernama Tommy Schaefer. 

Mereka pada saat itu sedang liburan di Bali.

Peristiwa itu terjadi di kamar nomor 317 Hotel St Regis, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

Heather Lois Mack, terpidana pembunuh ibu kandungnya sendiri akhirnya bebas hari ini. Dalam waktu dekat, Heather bakal dideportasi ke negaranya, Amerika Serikat
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News