Heather Lois Mack Bebas Hari Ini, Lihat Penampilannya

Jumat, 29 Oktober 2021 – 10:44 WIB
Heather Lois Mack Bebas Hari Ini, Lihat Penampilannya - JPNN.com Bali
Terpidana kasus pembunuhan ibu kandung asal Amerika Serikat, Heather Lois Mack keluar dari LPP Kelas IIA Kerobokan setelah bebas, Jumat (29/10) hari ini. (Wibhi Leksono/JPNN.com)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Setelah menjalani hukuman kurang lebih 7 tahun 2 bulan dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya sendiri, warga negara asing (WNA) Amerika Serikat Haether Lois Mack, menghirup udara bebas Jumat hari ini (29/10).

Ibu satu anak berusia 25 tahun ini akhirnya keluar dari sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Kerobokan.

Heather Lois Mack keluar penjara dengan memakai celana jeans dan baju warna cokelat yang dipadukan sepatu berwarna putih.

Tak terlihat anaknya yang berusia 6 tahun.

Heather Lois terlihat keluar sendiri dari sel tahanan dipandu sipir LPP Kelas IIA Kerobokan dan diduga perwakilan dari Kedubes Amerika Serikat.

Setelah itu Heather diminta mengenakan jaket deteni lantaran penanganan kasusnya kini beralih ke Imigrasi Bali.

Berdasar putusan majelis hakim PN Denpasar, Heather Lois Mack diganjar hukuman 10 tahun penjara dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya.

Namun, dalam masa penahanannya itu, Heather mendapatkan sejumlah remisi, sehingga ‘hanya’ menjalani hukuman selam 7 tahun 2 bulan.

Heather Lois Mack, terpidana pembunuh ibu kandungnya sendiri akhirnya bebas hari ini. Dalam waktu dekat, Heather bakal dideportasi ke negaranya, Amerika Serikat
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News