Heather Lois Mack Bebas Hari Ini, Lihat Penampilannya
![Heather Lois Mack Bebas Hari Ini, Lihat Penampilannya - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/10/29/terpidana-kasus-pembunuhan-ibu-kandung-asal-amerika-serikat-vwyn.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Setelah menjalani hukuman kurang lebih 7 tahun 2 bulan dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya sendiri, warga negara asing (WNA) Amerika Serikat Haether Lois Mack, menghirup udara bebas Jumat hari ini (29/10).
Ibu satu anak berusia 25 tahun ini akhirnya keluar dari sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Kerobokan.
Heather Lois Mack keluar penjara dengan memakai celana jeans dan baju warna cokelat yang dipadukan sepatu berwarna putih.
Baca Juga:
Tak terlihat anaknya yang berusia 6 tahun.
Heather Lois terlihat keluar sendiri dari sel tahanan dipandu sipir LPP Kelas IIA Kerobokan dan diduga perwakilan dari Kedubes Amerika Serikat.
Setelah itu Heather diminta mengenakan jaket deteni lantaran penanganan kasusnya kini beralih ke Imigrasi Bali.
Baca Juga:
Berdasar putusan majelis hakim PN Denpasar, Heather Lois Mack diganjar hukuman 10 tahun penjara dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya.
Namun, dalam masa penahanannya itu, Heather mendapatkan sejumlah remisi, sehingga ‘hanya’ menjalani hukuman selam 7 tahun 2 bulan.
Heather Lois Mack, terpidana pembunuh ibu kandungnya sendiri akhirnya bebas hari ini. Dalam waktu dekat, Heather bakal dideportasi ke negaranya, Amerika Serikat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News