Kejari Badung Periksa 30 Nakes, Fokus Usut Modus Penyunatan Insentif

Kamis, 23 September 2021 – 18:42 WIB
Kejari Badung Periksa 30 Nakes, Fokus Usut Modus Penyunatan Insentif - JPNN.com Bali
Ilustrasi uang. Foto: dok.JPNN.com

bali.jpnn.com, BADUNG - Penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejari Badung memanggil 11 saksi kasus dugaan penyunatan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di salah satu Puskesmas Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Total sudah ada 30 saksi nakes yang dimintai keterangan.

Menurut Kasipidsus Kejari Badung Dewa Lanang Arya Raharja, 11 saksi yang dimintai keterangan adalah mereka yang mengetahui dugaan pemotongan dana insentif itu.

“Prosesnya sekarang baru tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket),” ujar Kasipidsus Kejari Badung Dewa Lanang Arya Raharja dilansir dari Radarbali.id.

Data dan keterangan yang ada akan digunakan untuk menentukan apakah ada indikasi perbuatan melawan hukum.

“Kalau ditemukan unsurnya (melawan hukum) maka pasti kami lanjutkan penyidikan.

Tetapi, kalau memang tidak ada, ya tidak mungkin kami mengada-ada,” katanya didampingi Kasiintel Kejari Badung I Gde Bamaxs Wira Wibowo.

Ketika ditanya apakah pemotongan dana insentif mencapai ratusan juta, Dewa Lanang Arya Raharja enggan menjelaskan lantaran sudah masuk materi pemeriksaan.

Penyidik Pidsus Kejari Badung kembali memeriksa 11 tenaga kesehatan. Total sudah ada 30 nakes yang diperiksa. Penyidik tengah mengusut modus penyunatan insentif
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News