Kabar Gembira! Insentif Pengurus Adat dan Subak di Denpasar Naik, Sebegini Besarannya

Rabu, 13 Maret 2024 – 03:20 WIB
Kabar Gembira! Insentif Pengurus Adat dan Subak di Denpasar Naik, Sebegini Besarannya - JPNN.com Bali
Ilustrasi dana insentif untuk kelihan adat dan subak bakal digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun 2024 ini. Foto: dok.JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar gembira untuk kelihan adat (ketua dusun adat) dan pangliman (wakil ketua) subak di Kota Denpasar.

Pasalnya, Pemkot Denpasar tahun ini memutuskan menaikkan besaran insentif bagi setiap kelihan adat dan pangliman subak dari Rp 1 juta per bulan menjadi Rp 1,5 juta.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara berharap kenaikan dana insentif ini membuat para kelihan adat dan pangliman fokus melestarikan seni budaya dan istiadat di masing-masing banjar adat.

“Harapannya pelestarian seni budaya dan adat berjalan dengan baik,” ujar Raka Purwantara.

Raka Purwantara menambahkan pemberian insentif ini juga untuk mendukung program Pemkot Denpasar sehingga sinergi antara desa adat dan banjar adat dengan pemerintah daerah bisa berjalan dengan baik.

Kenaikan insentif tersebut sekaligus merupakan bentuk komitmen Pemkot Denpasar dalam menjalankan semangat vasudhaiva kutumbakam (pertanian) serta sebagai bentuk kepedulian untuk terus menjaga pertanian serta melestarikan adat, budaya dan tradisi Bali.

Insentif masing-masing sebesar Rp1,5 juta per bulan itu akan diterima oleh 360 kelihan adat dan 144 pangliman subak di Kota Denpasar.

"Selain itu mereka juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan iurannya oleh Pemerintah Kota Denpasar," kata Raka Purwantara.

Kabar Gembira! Dana insentif untuk pengurus adat dan subak di Kota Denpasar pada 2024 bakal naik, sebegini besarannya
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News