Kabar Gembira! Insentif Pengurus Adat dan Subak di Denpasar Naik, Sebegini Besarannya
Rabu, 13 Maret 2024 – 03:20 WIB
Pihaknya berharap dengan sejumlah program keberpihakan dari Pemerintah Kota Denpasar itu dapat memberikan kemanfaatan bagi kelihan adat dan pangliman subak se-Kota Denpasar.
Terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, maka ketika terjadi musibah kecelakaan kerja maupun kematian, para pengurus adat dan subak dapat merasa lebih aman karena ada sumber pembiayaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Melalui program perlindungan ini mereka yang bertugas sebagai pangliman subak, kelihan adat dan prajuru (pengurus) adat lainnya bisa merasa terlindungi saat melaksanakan tugas," tutur Raka Purwantara. (lia/JPNN)
Kabar Gembira! Dana insentif untuk pengurus adat dan subak di Kota Denpasar pada 2024 bakal naik, sebegini besarannya
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News