Kabar Gembira! Insentif Pengurus Adat dan Subak di Denpasar Naik, Sebegini Besarannya

Rabu, 13 Maret 2024 – 03:20 WIB
Kabar Gembira! Insentif Pengurus Adat dan Subak di Denpasar Naik, Sebegini Besarannya - JPNN.com Bali
Ilustrasi dana insentif untuk kelihan adat dan subak bakal digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun 2024 ini. Foto: dok.JPNN.com

Pihaknya berharap dengan sejumlah program keberpihakan dari Pemerintah Kota Denpasar itu dapat memberikan kemanfaatan bagi kelihan adat dan pangliman subak se-Kota Denpasar.

Terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, maka ketika terjadi musibah kecelakaan kerja maupun kematian, para pengurus adat dan subak dapat merasa lebih aman karena ada sumber pembiayaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Melalui program perlindungan ini mereka yang bertugas sebagai pangliman subak, kelihan adat dan prajuru (pengurus) adat lainnya bisa merasa terlindungi saat melaksanakan tugas," tutur Raka Purwantara. (lia/JPNN)

Kabar Gembira! Dana insentif untuk pengurus adat dan subak di Kota Denpasar pada 2024 bakal naik, sebegini besarannya

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News