Pj Gubernur Bali Proses Insentif Fiskal Pelaku Usaha Spa, Fixed
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar baik untuk pelaku usaha hiburan di Bali.
Seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota seluruh Bali sepakat memproses pengajuan insentif fiskal dari asosiasi spa.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemprov Bali berdiskusi dengan pelaku usaha wisata kebugaran.
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra mengatakan sejak awal sepakat spa adalah kegiatan kebugaran dengan memanfaatkan potensi lokal.
Namun, dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, spa justru masuk dalam kategori hiburan.
Menurut Pj Gubernur Bali, hal ini dinilai kurang tepat.
“Kita sedang proses kebijakan insentif fiskal untuk mendukung kemudahan berinvestasi.
Semoga pemulihan pariwisata kita semakin baik,” kata Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memproses insentif fiskal pelaku usaha spa setelah berdiskusi dengan pelaku wisata kebugaran, fixed
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News