Kejari Badung Incar Kepala Puskesmas Pemotong Dana Insentif Nakes
Senin, 13 September 2021 – 11:35 WIB
Sedangkan dokter umum menerima Rp 10 juta.
Untuk perawat atau bidan kecipratan Rp 7,5 juta dan penunjang Rp 5 juta.
Meski sudah ditransfer ke rekening langsung nakes, ada beberapa Puskesmas di Badung kabarnya melakukan pemotongan dan saat ini tengah dibidik kejaksaan. (rb/dwi/pra/JPR)
Penyidik pidana khusus Kejari Badung mengincar kepala puskesmas di Kabupaten Badung yang diduga melakukan pemotongan dana insentif tenaga kesehatan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News