Mantan Promotor Chris John Ajukan Penangguhan Penahanan, Ada Apa?

Jumat, 10 September 2021 – 19:26 WIB
Mantan Promotor Chris John Ajukan Penangguhan Penahanan, Ada Apa? - JPNN.com Bali
Zaenal Tayeb menggunakan kemeja putih menjalani pemeriksaan sebelum ditahan Polres Badung. (Dok. JPNN.com)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Baru beberapa hari dijebloskan ke penjara, mantan promotor tinju juara dunia Chris John, Zainal Tayeb, mendadak mengajukan penangguhan penahanan.

Pengusaha sukses berdarah Sulawesi Selatan mengajukan penangguhan penahanan lantaran kondisi kesehatannya menurun.

Pengajuan penangguhan penahanan dilakukan kuasa hukum tersangka kepada majelis hakim PN Denpasar yang akan menyidangkan perkaranya.

“Sudah lama sakit, kami berharap permohonan kami dikabulkan hakim,” kata Yudi anggota tim penasihat hukum, Zaenal Tayeb, dilansir dari Baliexpress.id.

Di lain sisi, juru bicara PN Denpasar I Made Pasek mengatakan, disetujui tidaknya penangguhan penahanan Zainal Tayeb menjadi wewenang mutlak majelis hakim.

Sidang perdana Zainal Tayeb bakal digelar Kamis (16/9) mendatang.

Sidang bakal digelar secara daring.

“Nanti majelis hakim yang menyidangkan perkaranya yang akan menentukan (dapat penangguhan atau tidak),” beber I Made Pasek.

Mantan promotor tinju Chris John dan Daud Jordan, Zainal Tayeb, mengajukan penangguhan penahanan karena kondisi kesehatannya menurun
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News