Eks Kadisbud Seret Anak Buah Terlibat Korupsi Sesajen, Respons Jaksa Denpasar Menohok
bali.jpnn.com, DENPASAR - Eks Kadisbud Denpasar IGN Bagus Mataram alias IGNBM, tampaknya, tidak ingin sendiri merasakan pengapnya jeruji besi.
Berdalih tidak mengurusi hal teknis dalam pengadaan aci-aci dan sesajan di Kota Denpasar, tersangka IGN Mataram justru menyeret anak buahnya dalam kasus yang melilit dirinya.
“Tidak mungkin kepala dinas cak-cak cik-cik (mondar-mandir) mengurus masalah teknis,” dalih kuasa hukum tersangka, I Komang Sutrisna, dikutip dari Radarbali.id.
Terkait desakan kubu tersangka, Kasiintel Kejari Denpasar Kadek Hari Supriyadi dan Kasipidsus I Nengah Astawa mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pemberkasan.
Setelah berkas lengkap, baru dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
“Saat ini baru terungkap peran satu orang, yakni tersangka berinisial IGNBM. Belum mengarah ke tersangka yang lain,” ujar Nengah Astawa.
Status tersangka disematkan kepada IGNBM lantaran panitia pengadaan berada di bawah tersangka selaku pengguna anggaran (PA).
Meski demikian, kata Astawa, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lain jika penyidik menemukan bukti dan fakta baru yang kuat.
Jaksa Denpasar merespons kuasa hukum eks Kadisbud Denpasar IGN Bagus Mataram yang menyeret anak buahnya dalam kasus korupsi pengadaan aci-aci dan sesajen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News