Sssttt...Ngaku Pejabat Kejagung Perdaya Korban, Setiadjie Diciduk di Ubung Denpasar
“Itu wewenang Polresta Denpasar untuk menjelaskan, bukan kami,” ujar Luga Harlianto dikutip dari Baliexpress.id.
Jawaban tak jauh beda dilontarkan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat.
Dia tidak membenarkan namun tidak juga membantah. "Nanti kalau benar kami rilis,"kata Kompol Mikael Hutabarat.
Kepastian penangkapan Setiadjie justru dilontarkan Tim Intelijen Kejati Bali, AB Kade Kusimantara.
"Benar kami amankan atas perintah Wakajati Bali," tukas AB Kusimantara.
Kepastian penangkapan Setiadjie diungkap Kejari Denpasar.
Menurut Kasiintel Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Denpasar.
Artinya perkara ini ada dan tengah berjalan penyidikannya. "Cuma kronologis kasusnya secara lengkap belum kami ketahui karena berkas perkara belum masuk," papar Kadek Hari Supriyadi.
Ngaku pejabat Kejagung RI dengan tujuan untuk memperdaya korban, Setiadjie Munarman diciduk tim intelijen Kejati Bali atas perintah Wakajati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News