Hakim, Staf dan Panitera Positif, PN Singaraja Perpanjang Masa Lockdown

Rabu, 11 Agustus 2021 – 06:56 WIB
Hakim, Staf dan Panitera Positif, PN Singaraja Perpanjang Masa Lockdown - JPNN.com Bali
Gedung PN Singaraja selama lockdown terlihat sepi. Keputusan lockdown diambil setelah hakim, staf dan panitera terpapar covid. (Eka Prasetya/Radar Bali)

bali.jpnn.com, SINGARAJA - Masa lockdown PN Singaraja diperpanjang hingga Senin depan (16/8). Keputusan ini diambil setelah terjadi penambahan kasus pekan lalu.

“Ada staf yang terkonfirmasi positif. Karena itu, kami memutuskan memperpanjang masa lockdown hingga Senin depan,” ujar Humas PN Singaraja Nyoman Dipa Rudiana dikutip dari Radarbali.id.

Lockdwon PN Singaraja sendiri berlangsung sejak Senin (9/8) lalu, setelah seorang hakim positif covid-19.

Menurut Dipa Rudiana, staf yang terpapar covid terungkap setelah melalui proses tracing. Awalnya, seorang hakim terpapar positif.

Setelah itu ada seorang staf dan dua panitera pengganti yang dinyatakan terkonfirmasi positif. Sehingga total ada 4 kasus yang ditemukan di PN Singaraja.

Dari empat orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif, seorang tengah menjalani perawatan di RSUD Buleleng. Sedangkan tiga orang lainnya masih menjalani masa karantina mandiri.

“Setelah dilakukan tracing ada penambahan kasus, maka kami putuskan memperpanjang penundaan aktivitas selama seminggu mendatang,” ujarnya.

Meski demikian, pelayanan terpadu masih dibuka secara terbatas.

PN Singaraja memutuskan lockdown diperpanjang hingga Senin depan setelah hakim, staf dan panitera positif covid-19
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News