Hakim PN Singaraja Positif Covid-19, Sidang 150 Perkara Dijadwal Ulang
bali.jpnn.com, SINGARAJA - PN Singaraja kembali menunda pelayanan sidang pidana maupun perdata pekan ini. Keputusan itu diambil setelah salah seorang hakim terpapar covid-19.
Menurut rencana, penundaan sidang akan dilakukan selama sepekan ke depan. Mulai dari Senin (2/8) hingga Jumat (6/8) depan.
Dampak covid-19 ini, 150 perkara yang seharusnya disidangkan pekan ini, terpaksa ditunda hingga pekan berikutnya.
“Ya, ditunda. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa beroperasi lagi,” ujar Humas PN Singaraja, Nyoman Dipa Rudiana dilansir dari Radarbali.id.
Menurutnya, keputusan menjadwal ulang sidang berdasar keputusan yang diambil Ketua PN Singaraja I Gede Yuliartha.
Meski begitu, pelayanan secara terbatas tetap diberikan. Salah satunya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang dibuka di lobi pengadilan.
Untuk pegawai yang melakukan kontak erat dengan hakim yang terpapar covid-19, Dipa meminta untuk menjalani karantina mandiri.
“Kalau yang tidak bergejala, kami minta melakukan rapid test antigen. Kalau yang bergejala, sudah kami sampaikan kepada Dinas Kesehatan agar dilakukan swab PCR,” imbuhnya.
PN Singaraja kembali menunda jadwal sidang setelah seorang hakim terpapar covid-19. Total ada 150 perkara yang sidangnya dijadwal ulang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News