Hakim PN Singaraja Positif Covid-19, Sidang 150 Perkara Dijadwal Ulang

Selasa, 03 Agustus 2021 – 08:52 WIB
Hakim PN Singaraja Positif Covid-19, Sidang 150 Perkara Dijadwal Ulang - JPNN.com Bali
Pintu gerbang PN Singaraja ditutup setelah seorang hakim terpapar covid-19. Jadwal sidang pun berantakan. (Eka Prasetya/Radar Bali)

Penundaan sidang di PN Singaraja lantaran hakim terpapar covid-19 bukan sekali ini saja terjadi. Hal serupa terjadi pada Agustus 2020 silam.

Tapi, faktanya kali ini terjadi. Padahal, pihaknya telah menerapkan prokes dengan ketat. Termasuk menyediakan fasilitas prokes di pengadilan.

“Tapi interaksi di luar kantor kami kan tidak bisa mengontrol. Kami tidak tahu interaksinya seperti apa. Kalau di lingkungan kantor, kami sudah berupaya melakukan pencegahan sesuai protokol kesehatan yang berlaku,” pungkasnya. (rb/eps/yor/JPR)

PN Singaraja kembali menunda jadwal sidang setelah seorang hakim terpapar covid-19. Total ada 150 perkara yang sidangnya dijadwal ulang

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News