Hakim PN Singaraja Positif Covid-19, Sidang 150 Perkara Dijadwal Ulang
Selasa, 03 Agustus 2021 – 08:52 WIB
Penundaan sidang di PN Singaraja lantaran hakim terpapar covid-19 bukan sekali ini saja terjadi. Hal serupa terjadi pada Agustus 2020 silam.
Tapi, faktanya kali ini terjadi. Padahal, pihaknya telah menerapkan prokes dengan ketat. Termasuk menyediakan fasilitas prokes di pengadilan.
“Tapi interaksi di luar kantor kami kan tidak bisa mengontrol. Kami tidak tahu interaksinya seperti apa. Kalau di lingkungan kantor, kami sudah berupaya melakukan pencegahan sesuai protokol kesehatan yang berlaku,” pungkasnya. (rb/eps/yor/JPR)
PN Singaraja kembali menunda jadwal sidang setelah seorang hakim terpapar covid-19. Total ada 150 perkara yang sidangnya dijadwal ulang
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News