Hakim, Staf dan Panitera Positif, PN Singaraja Perpanjang Masa Lockdown
Dampak perpanjangan masa lockdown di PN Singaraja, sejumlah proses hukum terpaksa ditunda. Baik untuk perkara pidana maupun perdata.
Yang menarik, klaim Dipa Rudiana, PN Singaraja tetap membuka peluang melaksanakan sidang secara daring untuk perkara-perkara tertentu.
“Kalau masa penahanannya mau habis, sidang tetap kami laksanakan secara virtual. Tapi kalau tidak mendesak, kami tunda dulu sampai minggu depan,” imbuh Dipa.
Seperti diberitakan, PN Singaraja memutuskan menunda proses persidangan untuk perkara perdata, pidana, maupun permohonan.
Penyebabnya ada seorang hakim yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19. Dampaknya ada 150 perkara yang harus ditunda sidangnya. (rb/eps/pra/JPR)
PN Singaraja memutuskan lockdown diperpanjang hingga Senin depan setelah hakim, staf dan panitera positif covid-19
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News