Lagi, Praktik Nakal Kadis Made Kuta Terungkap, Developer Wajib Bayar Sebegini

Namun, uang yang diperas dari developer akhirnya mengurangi subsidi yang seharusnya diterima masyarakat berpenghasilan rendah.
Kajati Bali juga mengungkap penyimpangan dalam distribusi rumah subsidi.
Menurut Kajati, sejumlah rumah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di bawah Rp 7 juta per bulan, justru dibeli oleh orang yang tidak memenuhi syarat.
“Hasil penyelidikan di lapangan menemukan ada satu orang bisa memiliki hingga tiga rumah.
Bahkan ada yang membeli rumah subsidi tetapi bukan warga yang berdomisili di sana.
Padahal, rumah subsidi ini seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” katanya.
Penyidik Kejati Bali juga menemukan bahwa hampir 300 KTP milik masyarakat berpenghasilan rendah disewa oleh developer untuk mengurus administrasi rumah subsidi.
Namun, rumah-rumah tersebut justru ditempati oleh pihak yang tidak berhak.
Kajati Bali Ketut Sumedana mengatakan, tersangka Kadis Made Kuta diduga telah meminta uang kepada developer yang mengajukan izin pembangunan rumah subsidi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News