De-Budi Tewas Ditebas Debt Collector, LPK Bali Sodok Peran OJK
bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Bali Putu Armaya SH tidak sepenuhnya menyalahkan aksi para debt collector melakukan penarikan sepeda motor Yamaha Lexi milik Ketut Widiada alias Jro Dolah.
Putu Armaya justru mempertanyakan fungsi dari pihak pengawas, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada saat melakukan pengawasan.
Sebagaimana diketahui, gara-gara penarikan sepeda motor, adik Jro Dollah bernama Gede Budiarsana alias De-Budi tewas ditebas debt collector.
“Sekarang begini, yang di Monang Maning, kami tidak semata-mata menyelahkan debt collector. Yang kami mau tegur itu pihak Otoritas Jasa Kuangan (OJK), selama ini fungsi OJK itu apa dalam pengawasan?,” ujar Direktur LPK Bali Putu Armaya.
Menurut Armaya, seandainya OJK memberikan pengawasan yang ketat terhadap finance tersebut sesuai koridor hukum, dirinya yakin kasus seperti ini tidak akan terjadi.
“Selama ini, OJK mengaturnya seperti apa? Kalau finance melakukan tindakan di luar hukum, finance ini ditindak dong, apalagi masa pandemi saya yakin banyak pihak debitur yang gagal melakukan pembayaran,” kritiik Armaya.
Yang jelas, selain mempertanyakan fungsi OJK, Armaya juga mempersoalkan pihak finance yang masih menggunakan jasa debt collector saat melakukan penarikan kendaraan bermotor.
Dia pun memberi pesan khusus kepada pihak finance agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Buntut aksi penebasan De-Budi hingga tewas, Direktur LPK Bali Putu Armaya menyodok fungsi OJK melakukan pengawasan pada finance
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News