De-Budi Tewas Ditebas Debt Collector, LPK Bali Sodok Peran OJK
Minggu, 01 Agustus 2021 – 07:24 WIB
“Untuk para finance, terkait penarikan, lebih baik ambil aja peraturan hukum lewat perundang-undang. Bisa melakukan permohonan di pengadilan, eksekusi lewat pengadilan.
Saya yakin finance tidak akan rugi kok. Jadikan kejadian kemarin itu jadi pembelajaran untuk mematuhi prosedur hukum,” pungkasnya.(rb/ara/yor/JPR)
Buntut aksi penebasan De-Budi hingga tewas, Direktur LPK Bali Putu Armaya menyodok fungsi OJK melakukan pengawasan pada finance
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News