De-Budi Tewas Ditebas Debt Collector, LPK Bali Sodok Peran OJK
Minggu, 01 Agustus 2021 – 07:24 WIB

Direktur LPK Bali Putu Armaya mengkritisi peran OJK yang dianggap tidak maksimal melakukan pengawasan pada finance yang berujung kematian De-Budi ditangan debt collector. (dok. Radarbali.id)
“Untuk para finance, terkait penarikan, lebih baik ambil aja peraturan hukum lewat perundang-undang. Bisa melakukan permohonan di pengadilan, eksekusi lewat pengadilan.
Saya yakin finance tidak akan rugi kok. Jadikan kejadian kemarin itu jadi pembelajaran untuk mematuhi prosedur hukum,” pungkasnya.(rb/ara/yor/JPR)
Buntut aksi penebasan De-Budi hingga tewas, Direktur LPK Bali Putu Armaya menyodok fungsi OJK melakukan pengawasan pada finance
Redaktur & Reporter : Ali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
BERITA TERKAIT
- Marak Investasi Ilegal, OJK Edukasi Warga Banjar di Bali
- Pelaku Pembunuhan di Monang-Maning Denpasar Bali Didakwa 12 Tahun
- Debt Collector Ambil Paksa Mobil Tamu Hotel di Kuta, Reaksi Polisi Mengejutkan
- Debt Collector Pembunuh De Budi Dituntut 14 Tahun, 6 Terdakwa Lainnya Lebih Ringan
- Meski Pandemi, Penyaluran Kredit NTB Naik 5 Persen
- Pemerintah NTB Luncurkan Mawar Emas Guna Halau Rentenir