Kasus Inkrah, Kejari Bangli Bakar Barang Bukti, Lihat Tuh
Sabtu, 30 November 2024 – 22:14 WIB
Kajari Bangli menegaskan bahwa dengan pemusnahan barang bukti ini tidak hanya membersihkan gudang penyimpanan, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Negeri Bangli. "Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tutur Bupati Sedana Arta. (antara/lia/JPNN)
Kejari Bangli melakukan pemusnahan barang bukti sejumlah kasus pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News