Bos PO Pariwisata Rombongan Pelajar SMK TI Global Bali Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi
bali.jpnn.com, BATU - Tersangka kasus kecelakaan maut bus pariwisata DK 7942 GB yang mengangkut pelajar SMK TI Global Badung, Bali di Jalan Raya Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1) malam lalu bertambah.
Polres Batu, Jawa Timur, menetapkan satu tersangka tambahan pada insiden kecelakaan maut tersebut.
Tersangka baru itu adalah pemilik perusahaan otobus (PO) berinisial RW, 33, asal Denpasar, Bali.
“Iya, tadi malam kami sudah menetapkan lagi tersangka RW selaku pemilik kendaraan bus (bernomor polisi) DK 7942 GB," kata Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata dilansir dari Antara.
RW merupakan tersangka kedua dalam peristiwa kecelakaan bus itu.
Sebelum RW, polisi telah terlebih dahulu menetapkan sopir bus berinisial MAS, 30, sebagai tersangka dalam kejadian ini pada Jumat lalu (10/1).
AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan bahwa penetapan status RW sebagai tersangka dalam peristiwa itu didasari adanya kecukupan alat bukti.
"Ditemukan alat bukti yang cukup, kami kumpulkan keterangan saksi, keterangan ahli, ada surat, dan petunjuk.
Polres Batu, Jawa Timur, menetapkan satu tersangka tambahan pada insiden kecelakaan maut rombongan bus pelajar SMK TI Global Badung Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News