Polda Bali Panen Tangkapan Kasus Narkoba, Tangkap 147 Tersangka, BB Bejibun

Kamis, 20 Juni 2024 – 18:56 WIB
Polda Bali Panen Tangkapan Kasus Narkoba, Tangkap 147 Tersangka, BB Bejibun - JPNN.com Bali
Wadir Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo menunjukkan barang bukti dan tersangka hasil operasi Antik Agung 2024 di Mapolda Bali, Kamis (20/6). Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali beserta jajaran berhasil menangkap 70 orang target operasi (TO) dan 77 orang non-TO dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ganja, ekstasi, MDMA, pil koplo dan minuman beralkohol.

Para tersangka tertangkap saat Operasi Antik Agung yang berlangsung pada 31 Mei hingga 15 Juni 2024 datang dari kelompok penjual, pengedar, perantara dan kurir narkoba.

Wadir Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo mengatakan Operasi Antik Agung 2024 bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih aman dan kondusif.

Tujuan utamanya adalah menekan tindak pidana narkoba di daerah hukum Polda Bali.

“Operasi Antik Agung menyasar segala bentuk peredaraan gelap dan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Ponco Indriyo, Kamis (20/6).

Dari tangan 147 tersangka, Polda Bali dan jajaran menyita ganja seberat 4.251,72 gram neto, sabu-sabu seberat 2.157,12 gram neto dan ekstasi sebanyak 1.253 butir.

Polda Bali juga mengamankan MDMA seberat 3.274,22 gram neto, pil koplo sebanyak 255 butir, 1.760 botol dan enam jeriken minuman beralkohol jenis arak.

Perwira Polri dengan melati dua di pundak ini mengungkapkan semua TO yang ditentukan dalam Operasi Antik Agung ini berhasil diungkap.

Polda Bali panen tangkapan kasus narkoba selama Operasi Antik Agung 2024, tangkap 147 tersangka, barang bukti bejibun
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News