Polda Bali Panen Tangkapan Kasus Narkoba, Tangkap 147 Tersangka, BB Bejibun
Modus operandi yang dilakukan para tersangka bermacam-macam.
Barang bukti keseluruhan jika diuangkan mencapai Rp 3,22 miliar.
“Dengan pengungkapan kasus narkoba ini, Poda Bali dan jajaran berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 950.650 orang,” kata AKBP Ponco Indriyo.
Penyidik Polda Bali dan jajaran menjerat para tersangka dengan pasal berbeda sesuai perannya masing-masing.
Yakni Pasal 114 ayat (1), Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tim Penyidik Ditresnarkoba Polda Bali beserta penyidik jajaran masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para tersangka untuk mengungkap jaringannya,” tuturnya. (lia/JPNN)
Polda Bali panen tangkapan kasus narkoba selama Operasi Antik Agung 2024, tangkap 147 tersangka, barang bukti bejibun
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News