Puluhan Tersangka Narkoba Tangkapan Polresta Denpasar Digunduli, Lihat, Ada yang Kenal

Kamis, 20 Juni 2024 – 12:55 WIB
Puluhan Tersangka Narkoba Tangkapan Polresta Denpasar Digunduli, Lihat, Ada yang Kenal - JPNN.com Bali
Puluhan tersangka kasus narkoba itu ditunjukkan ke awak media di Mapolresta Denpasar, Kamis (20/6) siang dengan kondisi kepala digunduli dan tangan terborgol. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan puluhan tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik Agung pada 31 Mei sampai 15 Juni 2024.

Total ada 32 orang tersangka yang berhasil diamankan dalam 28 kasus dengan perincian 30 laki-laki dan dua perempuan.

Puluhan tersangka itu ditunjukkan ke awak media, Kamis (20/6) siang dengan kondisi kepala digunduli dan tangan terborgol.

“Dari 32 tersangka tersebut ada tujuh orang merupakan residivis tindak pidana narkoba,” ujar Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol Yogie Pramagita didampingi Kasi Humas AKP Ketut Sukadi, Kamis (20/6).

Selama Operasi Antik Agung 2024 telah diamankan sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis.

Mulai dari ganja sebanyak 2.000.54 gram (2 kg), sabu-sabu sebanyak 376,28 gram, ekstasi 809 Butir dan tembakau sintetis 96,74 gram.

“Dari 32 tersangka, 12 orang merupakan target operasi (TO), sementara 20 orang lainnya non-TO,” kata Kompol Yogie Pramagita.

Tujuh orang residivis yang diamankan selama Operasi Antik Agung 2024, yakni DW (kasus narkotika pada 2010), YR (kasus narkotika pada 2010) dan LTWW (kasus narkotika pada 2010).

Puluhan tersangka narkoba, tujuh di antaranya adalah residivis tangkapan Polresta Denpasar saat Operasi Antik Agung 2024 digunduli kepalanya, ada yang kenal
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News